Minggu, 30 November 2008

KODE ETIK ORANG INDONESIA (Oi)

HASIL MUSYAWARAH NASIONAL Oi KE I TAHUN 2000

LAMPIRAN KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL Oi TAHUN 2000
NOMOR : VI / MUNAS / 2000


PASAL 1
KODE ETIK Oi

  1. Taat dalam menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya;
  2. Menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan tidak membeda-bedakan latar belakang asal-usul, ras / etnis, suku, agama, status sosial, golongan maupun paham/aliran politik;
  3. Memiliki rasa setia kawan, tenggang rasa dan saling menghargai antara sesama kawan;
  4. Setia dan senantiasa menjaga nama baik, martabat dan kehormatan keluarga besar Oi;
  5. Bersikap sopan dan senantiasa menjaga norma-norma kesusilaan dan norma-norma sosial yang berlaku dilingkungannya;
  6. Bertindak jujur, bijaksana dan bersahaja;
  7. Disiplin dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar: